Skip to main content

APA ITU "SELF-HARM" ??? KAMU HARUS TAHU !!!

Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju...

KETUA MPR MINTA POLRI IZINKAN SIPIL PAKAI PISTOL KALIBER 9 mm BUAT BELA DIRI



Melansir laman tempo.co, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar masyarakat yang punya izin kepemilikan senjata api bisa menggunakan peluru tajam pistol kaliber 9mm untuk membela diri. "Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm. Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut," ujar Bamsoet seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

Bamsoet mengatakan di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 diatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki. Yakni untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.

Bamsoet Dalam Perkap tersebut disebutkan, ada tiga macam senjata api yang boleh dimiliki untuk bela diri. Yaitu senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet, dan senjata api peluru gas.

Dua jenis senjata disebut terakhir itu tidak mematikan, namun tetap berbahaya. Karena itu, peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm. Senjata berkaliber peluru lebih dari itu akan dikatakan ilegal dan wajib diserahkan ke kepolisian.

Comments

Popular posts from this blog

EKONOMI DUNIA SUDAH RESESI AKIBAT COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kondisi perekonomian dunia sudah resesi dan mulai masuk pada potensi depresi karena pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga sosial. Pandemi COVID-19 juga telah menghilangkan progres dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah selama beberapa tahun terakhir, terutama mengenai kemiskinan dan kesejahteraan rakyat. Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan bahwa pandemi ini berdampak pada perekonomian negara secara signifikan yang berarti sumber pendanaan untuk mencapai tujuan akan tertahan. Lembaga multilateral, menurut dia, bisa menjadi penolong dalam pembiayaan dalam rangka penangan dampak COVID-19, khususnya untuk negara berkembang dan berpendapatan rendah. Namun, bantuan pembiayaan dari lembaga multilateral itu belum memadai karena kebutuhan untuk menangani dampak pandemi COVID-19 lebih besar sehingga memaksa berbagai negara berkembang dan berpendapatan rendah berlomba untuk menerbitkan surat utang di pasar global. ...

Presiden Joko Widodo mengikuti upacara pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)

Presiden Joko Widodo mengikuti upacara pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-36 ASEAN melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2020. Dengan tema "ASEAN yang Kohesif dan Responsif" Presiden Jokowi dan para pemimpin di kawasan akan membahas sejumlah inisiatif dan kerja sama, termasuk dalam menangani pandemi Covid-19. Upacara pembukaan diawali dengan penampilan kesenian yang dilanjutkan dengan lagu tema "The ASEAN Way". Setelah itu, Perdana Menteri (PM) Vietnam Nguyễn Xuân Phúc selaku ketua dan tuan rumah KTT ke-36 ASEAN memberikan sambutan pembukaan. Dalam sambutannya, PM Vietnam mengatakan bahwa untuk pertama kalinya dalam lebih dari setengah abad, KTT ASEAN diadakan secara virtual. Menurutnya, pandemi Covid-19 juga telah mengubah cara kita bekerja. Pembukan upacara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-36 ASEAN berjalan dengan hikmat dan lanjar walaupun dengan telekonferensi semua berlangsung dengan baik dan sesuai protok...

SEJARAH MONUMEN PATUNG DIRGANTARA DI JAKARTA

     Indonesia begitu banyak perjalan perjuangan untuk dapat merasakan kehidupan dengan kemerdekaan yang penuh dan kebebasan berkehidupan demokrasi yang tertata dengan aturan hukumnya. Kemerdekaan didapatkan dengan perjuangan tumpah darah para pahlawan.  Sejarah menuliskan bahwa Indonesia merdeka di pelopori para kaum muda untuk merdeka dari tangan penjajah, atas sejarah perjuangan itu di bangun monument dan Patung sebagai bukti sejarah. Salah satunya adalah monument Patung Dirgantara, akan tetapi banyak generasi belum tahu apa yang dimaksud dengan keberadaan dengan monumen Patung Dirgantara.       Monumen Patung Dirgantara atau lebih dikenal dengan nama Patung Pancoran adalah salah satu monumen Patung yang terdapat di Jakarta.      Letak monumen ini berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tepat di depan kompleks perkantoran Wisma Aldiron Dirgantara yang dulunya merupakan Markas Besar TNI Angkatan Udara. Posisinya yang strategi...