Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju
PSSI resmi memutuskan Liga 1, 2 dan 3 Indonesia musim 2020 bergulir kembali mulai Oktober 2020 melalui penerbitan Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa tahun 2020.
Setelah resmi dilanjutkan, ketua PSSI Mochamad Iriawan menegaskan bahwa semua aktivitas termasuk latihan serta pertandingan liga di masa pandemi akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai arahan dari FIFA dan pemerintah Indonesia.
Sementara terkait soal teknis, jadwal rinci, regulasi dan subsidi, PSSI menyerahkan sepenuhnya kepada operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Comments
Post a Comment