Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Kabupaten Bogor kembali dibuka untuk umum meski wilayahnya masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional.
Ia menerangkan beberapa alasan mengenai diperbolehkannya bukanya kembali wisata satwa itu, seperti penerapan protokol kesehatan lewat pemesanan tiket secara daring yang dianggap aman untuk mencegah penularan virus Corona COVID-19. Kemudian, menurutnya hanya pengunjung yang menggunakan mobil pribadi yang bis masuk ke TSI, tanpa tersedia bus untuk pengunjung yang tidak membawa mobil.
Ia berharap, jumlah pengunjung TSI Bogor bisa kembali normal dalam hitungan bulan, seiring berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat.
Comments
Post a Comment