Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju
Urus SIKM sekarang jadi lebih mudah.
Saat ini terdapat beberapa persyaratan baru untuk mengajukan SIKM. Perlu diingat bahwa persyaratan antara pengajuan SIKM pribadi dan kooporasi/institusi itu berbeda, jadi jangan sampai salah, ya! Kamu bisa mengunduh persyaratannya atau cari tau info lengkapnya melalui corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.
Untuk mempermudah kamu juga bisa tes CLM melalui JakCLM di JAKI.
Jadi bagi kamu yang ingin pergi atau masuk ke wilayah Jakarta jangan lupa untuk mengurus SIKM, ya!
Comments
Post a Comment