Skip to main content

APA ITU "SELF-HARM" ??? KAMU HARUS TAHU !!!

Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju

HARI KOPERASI NASIONAL YANG KE 73, PRESIDEN JOKOWI MEMBERIKAN HARAPAN

   


 Minggu,12 Juli 2020 adalah hari dimana diperingatinya lahirnya Koperasi indonesai yang sudah berumur 73 Tahun, Presiden Jokowidodo Juga mengucapkan Selamat dan Petikan Harapan untuk Koperasi Indonesia “Saya Berharap, Koperasi dapat menghadapi tantangan itu dengan inovasi baru dalam Produksi, Pemasaran, dan Pembiayaan. Termasuk, dengan pemamfaatan teknologi Digital.” Ujarnya di Twitter.

    Dengan mendukung pemerintahan terkait harapan kedepannya untuk koperasi yang ada di Indonesia, sudah seharusnya paham dan mengerti tentang koperasi itu sendiri, terkiat kondisi koperasi pada saat ini sudah banyak tantanganya.

    Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

    Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Singkat cerita pada tanggal 12 Juli 1947 setelah Indonesia merdeka, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

    Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.

    Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.

    Koperasi Produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.

    Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

    Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

    Perkembangan dunia saat ini telah memasauki sebuah era baru dalam berbagai bidang dan sendi kehidupan masyarakat dunia. Perkembangan yang bisa kita sebut sebagai era globalisasi, pada era ini semakin hilanglah batasan dan semakin terbukanya masyarakat untuk mendapat informasi. Salah satu ciri dari era globalisasi ini adalah munculnya istilah perdagangan bebas, dimana masing masing individu dipermudah dalam hal melakukan hubungan dagang antara satu sama lainnya tanpa adanya batasan atau halangan yang berarti. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan. Hal ini bisa kita lihat bahwa saat ini tidak ada satu negara pun yang dapat berdiri sendiri dan tidak menerima imbas dari era globalisasi ini baik imbas itu positif ataupun negatif terhadap negara itu sendiri. Disini kita bisa mellihat bagaimana negara kita ini menghadapi tantangan kedepan dari imbas globalisasi ini.

    Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk proses ini dinamakan juga sebagai “universalisasi sistem ekonomi” (the universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan “dipaksa” untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia. Koperasi sebagai salah satu bentuk dari perekonomian kerakyatan yang bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila yang mengandung ciri khas dari bangsa ini (gotong royong) sanggupkah menghadapi tantangan dari era globlisasi sekarang ini ?. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

    Pertumbuhan koperasi Indonesia dari tahun ke tahun bisa dibilang cukup pesat dan sangat dibanggakan namun pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD. Kondisi koperasi Indonesia ini mungkin juga disebabkan oleh mulai pulihnya kondisi perekonomiaan bangsa ini.

    Perkembangan koperasi ini sudah bisa dibilang cukup baik namun dalam hal sisi fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.



Comments

Popular posts from this blog

TIPE-TIPE TOXIC PERSON DI LINGKUNGAN SEKITAR YANG HARUS DI WASPADAI

1. The Controller Selalu berusaha untuk mengontrol atau mengatur orang0orang di sekitarnya, menganggap semua orang tidak dapat melakukan dengan baik. 2. The Narcissist Hanya peduli dengan dirinya, kurang dapat berempati, merasa diri lebih baik dari orang lain. 3. The Energy Vampire Senang mengkritik dan membully, pembuat masalah, menyerap energi positif orang di sekitar. 4.The Drama Magnet Suka membesar-besarkan hal-hal kecil yang terjadi, senang menggosip, senang mendramatisir masalah. 5. The Green Eyed Suka menyalahkan orang lain, playing victim, tidak suka jika orang lain mendapatkan kebahagiaan. 6. The Compulsive Liar Sering seklai berbohong, suka memanipulasi kebaikan orang dan membuat orang lain merasa bersalah.

HARTA REMPAH NUSANTARA INDONESIA

Lebih Dari 400 Tahun Yang Lalu, Bangsa Eropa Menemukan Rute Ke Maluku, Ternate Dan Tidore Karena Keberadaan Cengkeh, Lalu Mereka Saling Bersaing Untuk Menguasai Wilayah Di Jalur Rempah Tersebut. Bahkan Rempah Dinilai Hampir Seberharganya Emas. Maka Dari Itu, Kita Harus Saling Mengedukasi Tentang Rempah Kemudian Membangun Kembali Jalur Rempah Kita. Saat Ini, Setelah Diadakannya Spice Route Connection Indonesia (Src) 2019 , Kita Akan Bersama Mendukung Visi Maritim Indonesia, Yaitu Pengakuan UNESCO World Heritage For Indonesia Route 2021 . Luar Biasa Kejayaan Negeri Ini.... Kebaharian Nusantara menjadi jejak sejarah dimana berkembangnya pelayaran dan perdagangan dipicu oleh komoditi unggulan dari Nusantara, yakni rempah-rempah. Jejak tersebut yang membentuk Jalur Rempah; sebuah jalur abstrak tetapi nyata; dilaut dan didarat. Jalur Rempah inilah yang menjadi simpul peradaban bahari Nusantara, warisan budaya kebanggaan Indonesia. Bagaimana pentingnya sebuah narasi yang kuat dalam proses rek

KISAH RUSA BUNTING DI ANTARA PEMBURU DAN HARIMAU

Alkisah seekor rusa betina sedang bunting / Hamil Ketika hampir detik-detik kelahirannya, rusa ini pergi ke suatu tempat yang jauh di pinggir hutan yang berdekatan dengan sungai. Tiba-tiba..... sesuatu yang tidak ia bayangkan terjadi ! Terdengar suara gemuruh dari langit dan tiba-tiba tampak kilat yang menyambar kepermukaan bumi. Hutan kering ini terbakar dahsyat karena percikan api dari petir tersebut. Ketika rusa ini menoleh ke kiri, tampak seorang pemburu telah siap melesatkan anak panah ke arahnya. Saat menoleh ke kanan, ia pun terkejut melihat seekor singa lapar yang siap menerkamnya.  Maka tiada pilihan bagi rusa ini selain : 1. Mati dimangsa singa. 2. Mati terkena panah. 3. Mati terbakar. 4. Atau mati tenggelam karena melompat ke sungai. Yang jelas ... Bahaya mengancam dari berbagai penjuru dan tidak ada lagi kesempatan untuk berlari. Lalu apa yang harus ia lakukan ? Bersedih dan merintih ? Menangis dan menjerit? Atau ia harus berlari sementara kondisinya begitu lemah ? Atau men