Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kondisi perekonomian dunia sudah resesi dan mulai masuk pada potensi depresi karena pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga sosial. Pandemi COVID-19 juga telah menghilangkan progres dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah selama beberapa tahun terakhir, terutama mengenai kemiskinan dan kesejahteraan rakyat.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan bahwa pandemi ini berdampak pada perekonomian negara secara signifikan yang berarti sumber pendanaan untuk mencapai tujuan akan tertahan.
Lembaga multilateral, menurut dia, bisa menjadi penolong dalam pembiayaan dalam rangka penangan dampak COVID-19, khususnya untuk negara berkembang dan berpendapatan rendah. Namun, bantuan pembiayaan dari lembaga multilateral itu belum memadai karena kebutuhan untuk menangani dampak pandemi COVID-19 lebih besar sehingga memaksa berbagai negara berkembang dan berpendapatan rendah berlomba untuk menerbitkan surat utang di pasar global.
Pemerintah tidak dari dulu mulai karantina, lockdown, nutup bandara, dll. Alasan yang dikemukakan Sri Mulyani inilah mengapa pemerintah tidak melakukan hal-hal tersebut. Pemerintah memberikan sistem karantina yang lunak, agar ekonomi tidak kacau balau. Bukan untuk lebih mementingkan ekonomi dari pada nyawa manusia, Sebaliknya dengan menyelamatkan ekonomi, pemerintah bisa menyelamatkan banyk nyawa. Bayangkan jika ekonomi hancur, berapa juta rakyat yang terkena imbasnya, hal-hal seperti sosial, kriminal/keamanan, dan lain-lain. karna hancurnya ekonomi bisa berdampak sampai kepelosok di daerah - daerah yang tidak terlalu besar terkena virus corona.
Jadi dengan adanya budaya gotong royong sebagai jiwa Persatuan Indonesia, dimana masyarakat bersama - sama pemerintah untuk menyelesaiakan dan melawan virus Covid-19, sehingga masyrakat dan pemerintah paham bahwa indonesia adalah kondisi realita terdiri dari banyak unsur.
Comments
Post a Comment