Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju
Jumat, 31 Juli 2020 nanti akan dilaksanakan shalat Idul adha yang sudah di pastikan akan menyesuaikan dengan protokol pemerintah, tidak lepas dari itu juga ada Pemotongan Hewan Qurban yang akal dilaksanakan mengikuti Protokol Pemerintah. Di beberapa titik lokasi penjualan hewan qurban di jakarta sudah mulai ramai menjajakan hewan qurban untuk di jual, maka pemerintah DKI jakarta Turun tangan untuk melaksanakan Protokol Pemerintahan agar aman dari Virus Covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Suharini Eliawati, mengimbau masyarakat agar tidak membawa anak kecil saat mencari hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1441 Hijriah.
Suharini mengatakan hal itu mengingat di masa Idul Adha 1441H, Ibu Kota masih dalam kondisi melawan pandemi COVID-19. Karena itu, lanjutnya, kelompok rentan seperti anak-anak, sudah seharusnya mendapatkan penjagaan khusus saat beraktivitas di luar ruangan agar tidak terjangkit COVID-19.
Dengan Harapan yang sangat besar kepada masyrakat agar mengikuti Protokol Pemerintah agar terbebas dari penularan virus Covid-19, hal ini bertujuan untuk menjalan roda-roda ekonomi di jakarata, agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya dari kegiatan jual beli dengan mengikuti Protokol Pemerintah.
Comments
Post a Comment