Skip to main content

APA ITU "SELF-HARM" ??? KAMU HARUS TAHU !!!

Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju...

PRESIDEN JOKOWI BUBARKAN GUGUS TUGAS COVID -19 DIGANTIKAN SATGAS BARU



Melansir laman CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No. 82 tahun 2020 diundangkan atau diteken Jokowi.

Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Keppres itu adalah dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional yang selama ini dipimpin Doni Monardo.
.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," dikutip dari salinan Perpres.

Sementara pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sesuai Perpres Satgas ini masih dibawah komando Doni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
.
"Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf c Perpres tersebut.

Jokowi diketahui membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan covid-19. Menteri BUMN Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin tim tersebut.

Erick akan melakukan koordinasi antara satuan tugas penanganan virus covid-19 yang diketuai oleh Doni dan satuan tugas baru terkait pemulihan ekonomi nasional yang dipimpin Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.Melansir laman CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No. 82 tahun 2020 diundangkan atau diteken Jokowi.

Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Keppres itu adalah dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional yang selama ini dipimpin Doni Monardo.
.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," dikutip dari salinan Perpres.

Sementara pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sesuai Perpres Satgas ini masih dibawah komando Doni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
.
"Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf c Perpres tersebut.

Jokowi diketahui membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan covid-19. Menteri BUMN Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin tim tersebut.

Erick akan melakukan koordinasi antara Gugus tugas penanganan virus covid-19 yang diketuai oleh Doni dan satuan tugas baru terkait pemulihan ekonomi nasional yang dipimpin Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Comments

Popular posts from this blog

SEJARAH MONUMEN PATUNG DIRGANTARA DI JAKARTA

     Indonesia begitu banyak perjalan perjuangan untuk dapat merasakan kehidupan dengan kemerdekaan yang penuh dan kebebasan berkehidupan demokrasi yang tertata dengan aturan hukumnya. Kemerdekaan didapatkan dengan perjuangan tumpah darah para pahlawan.  Sejarah menuliskan bahwa Indonesia merdeka di pelopori para kaum muda untuk merdeka dari tangan penjajah, atas sejarah perjuangan itu di bangun monument dan Patung sebagai bukti sejarah. Salah satunya adalah monument Patung Dirgantara, akan tetapi banyak generasi belum tahu apa yang dimaksud dengan keberadaan dengan monumen Patung Dirgantara.       Monumen Patung Dirgantara atau lebih dikenal dengan nama Patung Pancoran adalah salah satu monumen Patung yang terdapat di Jakarta.      Letak monumen ini berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tepat di depan kompleks perkantoran Wisma Aldiron Dirgantara yang dulunya merupakan Markas Besar TNI Angkatan Udara. Posisinya yang strategi...

WEIRD GENIUS TERPAMPANG DI BILLBOARD TIMES SQUARE, NEW YORK, AMERIKA SERIKAT

Grup musik Weird Genius membawa kabar gembira atas karya lagu terbaru mereka berjudul "Lathi" yang terpampang di billboard Times Square, New York, Amerika Serikat. Dalam unggahan melalui akun Instagram resmi mereka, weird genius yang beranggotakan Gerald Liu, Eka Gustiwana, dan Reza Arap itu membagikan video singkat yang mempromosikan "Lathi" di negeri Paman Sam itu. . "Lathi" meraih total 100 juta kali diputar secara online ! Kami berharap bisa membawa penampilan kami ke New York, tapi ininyang bisa kami lakukan sekarang. Weird Genius di Times Square," tulis keterangan dalam bahasa Inggris yang diunggah melalui akun Instagram Weird Genius, Minggu. Dalam video tersebut juga diperlihatkan suasana jalanan di Times Square yang menjadi lokasi populer dan incaran bagi turis yang berkunjung ke New York.

HARTA REMPAH NUSANTARA INDONESIA

Lebih Dari 400 Tahun Yang Lalu, Bangsa Eropa Menemukan Rute Ke Maluku, Ternate Dan Tidore Karena Keberadaan Cengkeh, Lalu Mereka Saling Bersaing Untuk Menguasai Wilayah Di Jalur Rempah Tersebut. Bahkan Rempah Dinilai Hampir Seberharganya Emas. Maka Dari Itu, Kita Harus Saling Mengedukasi Tentang Rempah Kemudian Membangun Kembali Jalur Rempah Kita. Saat Ini, Setelah Diadakannya Spice Route Connection Indonesia (Src) 2019 , Kita Akan Bersama Mendukung Visi Maritim Indonesia, Yaitu Pengakuan UNESCO World Heritage For Indonesia Route 2021 . Luar Biasa Kejayaan Negeri Ini.... Kebaharian Nusantara menjadi jejak sejarah dimana berkembangnya pelayaran dan perdagangan dipicu oleh komoditi unggulan dari Nusantara, yakni rempah-rempah. Jejak tersebut yang membentuk Jalur Rempah; sebuah jalur abstrak tetapi nyata; dilaut dan didarat. Jalur Rempah inilah yang menjadi simpul peradaban bahari Nusantara, warisan budaya kebanggaan Indonesia. Bagaimana pentingnya sebuah narasi yang kuat dalam proses rek...