Skip to main content

APA ITU "SELF-HARM" ??? KAMU HARUS TAHU !!!

Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju

PRESIDEN JOKOWI BUBARKAN GUGUS TUGAS COVID -19 DIGANTIKAN SATGAS BARU



Melansir laman CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No. 82 tahun 2020 diundangkan atau diteken Jokowi.

Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Keppres itu adalah dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional yang selama ini dipimpin Doni Monardo.
.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," dikutip dari salinan Perpres.

Sementara pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sesuai Perpres Satgas ini masih dibawah komando Doni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
.
"Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf c Perpres tersebut.

Jokowi diketahui membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan covid-19. Menteri BUMN Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin tim tersebut.

Erick akan melakukan koordinasi antara satuan tugas penanganan virus covid-19 yang diketuai oleh Doni dan satuan tugas baru terkait pemulihan ekonomi nasional yang dipimpin Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.Melansir laman CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No. 82 tahun 2020 diundangkan atau diteken Jokowi.

Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Keppres itu adalah dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional yang selama ini dipimpin Doni Monardo.
.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," dikutip dari salinan Perpres.

Sementara pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sesuai Perpres Satgas ini masih dibawah komando Doni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
.
"Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf c Perpres tersebut.

Jokowi diketahui membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan covid-19. Menteri BUMN Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin tim tersebut.

Erick akan melakukan koordinasi antara Gugus tugas penanganan virus covid-19 yang diketuai oleh Doni dan satuan tugas baru terkait pemulihan ekonomi nasional yang dipimpin Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Comments

Popular posts from this blog

TIPE-TIPE TOXIC PERSON DI LINGKUNGAN SEKITAR YANG HARUS DI WASPADAI

1. The Controller Selalu berusaha untuk mengontrol atau mengatur orang0orang di sekitarnya, menganggap semua orang tidak dapat melakukan dengan baik. 2. The Narcissist Hanya peduli dengan dirinya, kurang dapat berempati, merasa diri lebih baik dari orang lain. 3. The Energy Vampire Senang mengkritik dan membully, pembuat masalah, menyerap energi positif orang di sekitar. 4.The Drama Magnet Suka membesar-besarkan hal-hal kecil yang terjadi, senang menggosip, senang mendramatisir masalah. 5. The Green Eyed Suka menyalahkan orang lain, playing victim, tidak suka jika orang lain mendapatkan kebahagiaan. 6. The Compulsive Liar Sering seklai berbohong, suka memanipulasi kebaikan orang dan membuat orang lain merasa bersalah.

HARTA REMPAH NUSANTARA INDONESIA

Lebih Dari 400 Tahun Yang Lalu, Bangsa Eropa Menemukan Rute Ke Maluku, Ternate Dan Tidore Karena Keberadaan Cengkeh, Lalu Mereka Saling Bersaing Untuk Menguasai Wilayah Di Jalur Rempah Tersebut. Bahkan Rempah Dinilai Hampir Seberharganya Emas. Maka Dari Itu, Kita Harus Saling Mengedukasi Tentang Rempah Kemudian Membangun Kembali Jalur Rempah Kita. Saat Ini, Setelah Diadakannya Spice Route Connection Indonesia (Src) 2019 , Kita Akan Bersama Mendukung Visi Maritim Indonesia, Yaitu Pengakuan UNESCO World Heritage For Indonesia Route 2021 . Luar Biasa Kejayaan Negeri Ini.... Kebaharian Nusantara menjadi jejak sejarah dimana berkembangnya pelayaran dan perdagangan dipicu oleh komoditi unggulan dari Nusantara, yakni rempah-rempah. Jejak tersebut yang membentuk Jalur Rempah; sebuah jalur abstrak tetapi nyata; dilaut dan didarat. Jalur Rempah inilah yang menjadi simpul peradaban bahari Nusantara, warisan budaya kebanggaan Indonesia. Bagaimana pentingnya sebuah narasi yang kuat dalam proses rek

KISAH RUSA BUNTING DI ANTARA PEMBURU DAN HARIMAU

Alkisah seekor rusa betina sedang bunting / Hamil Ketika hampir detik-detik kelahirannya, rusa ini pergi ke suatu tempat yang jauh di pinggir hutan yang berdekatan dengan sungai. Tiba-tiba..... sesuatu yang tidak ia bayangkan terjadi ! Terdengar suara gemuruh dari langit dan tiba-tiba tampak kilat yang menyambar kepermukaan bumi. Hutan kering ini terbakar dahsyat karena percikan api dari petir tersebut. Ketika rusa ini menoleh ke kiri, tampak seorang pemburu telah siap melesatkan anak panah ke arahnya. Saat menoleh ke kanan, ia pun terkejut melihat seekor singa lapar yang siap menerkamnya.  Maka tiada pilihan bagi rusa ini selain : 1. Mati dimangsa singa. 2. Mati terkena panah. 3. Mati terbakar. 4. Atau mati tenggelam karena melompat ke sungai. Yang jelas ... Bahaya mengancam dari berbagai penjuru dan tidak ada lagi kesempatan untuk berlari. Lalu apa yang harus ia lakukan ? Bersedih dan merintih ? Menangis dan menjerit? Atau ia harus berlari sementara kondisinya begitu lemah ? Atau men