Skip to main content

APA ITU "SELF-HARM" ??? KAMU HARUS TAHU !!!

Self-harm adalah saat masalah emosi berujung pada menyakiti diri sendiri karena tidak ada cara lain yang bisa membantunya. Self-harm, umumnya terjadi ketika seseorang merasa tak bisa lagi memahami serta menangani masalah emosinya. Mereka cenderung menampung semua emosi serta rasa frustasi, tanpa pengelolaan yang baik dan ini sangat berbahaya. Melansir laman sehatq.com, beberapa tindakan ini misalnya melakukan sayatan/goresan paada tubuh dengan benda tajam, memukul diri sendiri, atau menusuk kulit sendiri. Penyebabnya bisa jadi karena sulit mengekspresikan emosi, tidak bisa mengatasi trauma, tekanan psikologis, dan sebagainya. Untuk menghadapi hal ini, seseorang perlu merasa bahwa ia tidak sendiri dan ada yang sayang dengan dirinya. Perlu mengetahui bahwa dirinya berharga dan tentu ada yang mencintainya. Segera cari distraksi dan lakukan hal yang membantu mengendalikan stres. Cobalah untuk menulis, menggambar meski abstrak, dan sebagainya. Karena, jika self-harm dilakukan dan berkelanju...

PENJELASAN PERUBAHAN ISTILAH ODP DAN PDP DALAM KEPMENKES



Adanya perubahan beberapa istilah dalam definisi operasional Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 mengenai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dijelaskan oleh Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

“Kita tidak lagi menggunakan definisi operasional yang ada di revisi 5 dengan istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), kasus konfirmasi, kita akan ubah menjadi kasus suspek (suspect), kasus 'probable'. Kemudian kita juga akan mendefinisikan tentang kasus konfirmasi, kemudian kontak erat, pelaku perjalanan, 'discarded', selesai isolasi, dan kematian," katanya dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa.

Secara prinsip dan mendasar, katanya, tidak ada perubahan dalam identifikasi kasus COVID-19, tetap dengan menggunakan basis penegakan diagnosis, pemeriksaan antigen dengan real time polymerase chain reaction (RT-PCR), atau menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM).

Comments

Popular posts from this blog

PSSI telah menetapkan enam stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U-20 tahun 2021

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menetapkan enam stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U-20 tahun 2021. PSSI juga sangat intens berkomunikasi dengan Pihak FIFA dan terus mematangakn persiapan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. PSSI telah menunjuk enam dari 10 stadion yang disiapkan untuk kompetisi sepak bola paling bergengsi di dunia kategori junior tersebut. Keenam stadion tersebut adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).  PSSI juga telah berkomukasi dengan Kemen PUPR terkait Stadion yang di tunjuk, guna menjadi perhatian khusus bagi Kemen PUPR agar dapat di maksimalkan untuk Infrastruktur di stadion tersebut. Selain stadion, PSSI juga terus menyiapkan tim nasional untuk Piala Dunia U-20 tersebut. Skuat yang diproyeksikan untuk kejuaraan itu adalah timnas U-19 asuhan manajer pelatih...

SEJARAH MONUMEN PATUNG DIRGANTARA DI JAKARTA

     Indonesia begitu banyak perjalan perjuangan untuk dapat merasakan kehidupan dengan kemerdekaan yang penuh dan kebebasan berkehidupan demokrasi yang tertata dengan aturan hukumnya. Kemerdekaan didapatkan dengan perjuangan tumpah darah para pahlawan.  Sejarah menuliskan bahwa Indonesia merdeka di pelopori para kaum muda untuk merdeka dari tangan penjajah, atas sejarah perjuangan itu di bangun monument dan Patung sebagai bukti sejarah. Salah satunya adalah monument Patung Dirgantara, akan tetapi banyak generasi belum tahu apa yang dimaksud dengan keberadaan dengan monumen Patung Dirgantara.       Monumen Patung Dirgantara atau lebih dikenal dengan nama Patung Pancoran adalah salah satu monumen Patung yang terdapat di Jakarta.      Letak monumen ini berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tepat di depan kompleks perkantoran Wisma Aldiron Dirgantara yang dulunya merupakan Markas Besar TNI Angkatan Udara. Posisinya yang strategi...

EKONOMI DUNIA SUDAH RESESI AKIBAT COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kondisi perekonomian dunia sudah resesi dan mulai masuk pada potensi depresi karena pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga sosial. Pandemi COVID-19 juga telah menghilangkan progres dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah selama beberapa tahun terakhir, terutama mengenai kemiskinan dan kesejahteraan rakyat. Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan bahwa pandemi ini berdampak pada perekonomian negara secara signifikan yang berarti sumber pendanaan untuk mencapai tujuan akan tertahan. Lembaga multilateral, menurut dia, bisa menjadi penolong dalam pembiayaan dalam rangka penangan dampak COVID-19, khususnya untuk negara berkembang dan berpendapatan rendah. Namun, bantuan pembiayaan dari lembaga multilateral itu belum memadai karena kebutuhan untuk menangani dampak pandemi COVID-19 lebih besar sehingga memaksa berbagai negara berkembang dan berpendapatan rendah berlomba untuk menerbitkan surat utang di pasar global. ...